DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Festival Seni Pemuda Gereja (FSPG) ditunda. Padahal, Komisi Pelayanan Pemuda Sinode GMIM menjadwalkan FSPG berlangsung mulai 27-29 Agustus dan 3-5 September mendatang.
Penundaan ini imbas diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) berbasis mikro oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gubernur No. 440/21.4150/Sekr-Dinkes.
Menindaklanjuti edaran tersebut, BPMS GMIM secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan No. K.0723/PPD.VII/7-2021 yang pada poin delapan isinya memuat penegasan penundaan semua kegiatan lomba paduan suara dan vocal group yang diselenggarakan oleh Komisi Pelayaan Kategorial Sinode(BIPRA) agar ditunda pelaksanaannya.
Dalam surat tersebut, Ketua BPMS GMIM Pdt. DR. Hein Arina menegaskan, hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas antar gereja dan pemerintah dalam menekan laju penularan virus ini.
Ketua Komisi Pelayanan Pemuda Sinode GMIM Pnt. dr. Pricilia Tangel membenarkan ihwal penundaan ini. “Bukan dibatalkan, tapi ditunda. Menyesuaikan dengan surat BPMS,” tegasnya.
Tangel mengatakan, waktu pelaksanaan masih akan dibicarakan dengan panitia dan bidang terkait dan akan disampaikan dalam waktu dekat. “Pastinya digelar tahun ini,” pungkasnya. (dodokugmim/nandaelis)