DODOKUGMIM.COM, TOMOHON – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM mengeluarkan surat pastoral, Jumat (20/3/2020). Dalam surat tersebut, ditegaskan Ibadah Minggu pada 22 dan 29 Maret 2020, dilaksanakan di masing-masing rumah jemaat.
Ketua BPMS GMIM DR. Pdt Hein Arina menegaskan bukan meniadakan ibadah di hari minggu, tapi dilakukan dengan cara berbeda mengingat kondisi masyarakat sekarang yang sedang menggumuli penularan COVID-19 atau virus corona. “Ibadah tetap dilaksanakan tapi di rumah masing-masing. Kita turut menggumuli keadaan sekarang, sekaligus mendukung pemerintah dalam menanggulanginya,” tegas Ketua BPMS.
Sekretaris BPMS GMIM Pdt Evert Tangel, S.Th. M.PdK menjelaskan, pelaksanaan ibadah di rumah hanya akan dilakukan pada tanggal 22 dan 29 Maret. Untuk minggu selanjutnya akan diinformasikan kembali berdasarkan perkembangan yang terjadi. “Minggu sesudah tanggal 29 akan diberitahukan kembali. Kita tentu harus melihat perkembangan yang ada,” jelasnya.
Tentang ibadah di rumah, Tangel menuturkan, Bidang Ajaran, Pembinaan dan Pengembalaan (APP) Sinode GMIM akan mengeluarkan tata ibadah dan akan disebar melalui Multimedia GMIM. “Ketua Sinode juga akan menyampaikan khotbah untuk dua minggu ini. Video khotbah ini juga akan dibagikan melalui Multimedia GMIM,” tuturnya.
Untuk jemaat-jemaat yang sulit menjangkau akses internet, lanjut Tangel, akan diatur oleh badan pekerja majelis jemaat setempat. “BPMJ silahkan mengkreasikan liturgi dan khotbah sebaik mungkin sesuai dengan kondisi dan kebutuhan jemaat,” tambah Tangel.
Untuk ibadah-ibadah khusus, seperti pemakaman, pernikahan, dan lainnya, dapat saja dilaksanakan, kata Tangel, tetapi dengan mengikuti panduan yang dikeluarkan pemerintah. “Menghindari kontak fisik, ibadah dilaksanakan tidak lebih dari satu jam,” ujar dia.
Selain soal ibadah minggu, dalam surat pastoral tersebut, ada beberapa poin lain yang dibahas, diantaranya meminta jemaat-jemaat berkoordinasi dengan pemerintah untuk melakukan penyemprotan desinfektan di semua fasilitas umum gereja, menegaskan kembali agar semua kegiatan Kompelka, Bidang, unit pelayanan lainnya di aras jemaat, wilayah dan sinode ditunda sampai waktu yang akan diberitahukan lagi.
Jemaat diminta menyiapkan standar kesehatan, seperti menyiapkan masker, hand sanitizer, mengatur jarak duduk minimal 1 meter, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan air mengalir, di area sekitar tempat ibadah.
Mengingat resiko menular yang cukup tinggi pada anak-anak, maka ibadah untuk anak sekolah minggu pun dilakukan di rumah masing.
Wakil Ketua BPMS Bidang APP Pdt. Dan Sompe, S,Th, M.Pdk, menjelaskan surat pastoral yang dikeluarkan ini merupakan himbauan. “Ini bukan instruksi hingga harus disertai sanksi. Ini himbauan, tetapi dengan harapan semua elemen GMIM melaksanakannya,” kata dia.
Bila pun ada ibadah yang harus tetap dilaksanakan, Sompe mengingatkan agar sebisanya standar menjaga kesehatan dilakukan. “Mengatur jarak duduk, ibadah jangan lebih dari satu jam, menghindari berkerumun, hindari kontak fisik, gunakan masker jika perlu, dan hand sanitizer,” tambahnya.
Ia mengajak jemaat terus berdoa bersama di tengah situasi ini. “Dalam ibadah di keluarga masing-masing, doakan keadaan sekarang ini. Bersama-sama kita meminta Tuhan mengampuni, menolong dan memulihkan kita,” ajaknya.
Arina, Tangel dan Sompe secara terpisah menegaskan, beribadah di rumah bukanlah bentuk ketakutan, melainkan langkah yang harus dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan virus Corona. “Kita percaya pertolongan datang dari Tuhan. Kita berdoa dan mengharapkan perlindunganNya. Tapi kita juga harus mengusahakan hal-hal yang menjadi tanggungjawab untuk kita kerjakan,” tegas Sompe.(dodokugmim/*)